JAKARTA (wartamaritimindonesia.com) – Belum lama ini ada pemandangan yang tak biasa, bagi TPK Koja, pasalnya, Serikat Pekerja (SP) Terminal Peti Kemas (TPK) pada hari Minggu (/6) melakukan kegiatan tasyakuran (prosesi bersyukur) tanda mengapresiasi atas pihak manajemen berhasil menjalankan kegiatan usaha, sehingga dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Jakarta pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023, laba perusahaan menunjukan peningkatan hingga mencapai 23,19 persen.
Terkait hal tersebut, pengurus SP
TPK Koja menggelar tasyakuran, sebagai bentuk rasa syukur dari para Pekerja
terhadap keberhasilan kinerja dan final audit keuangan KSO TPK Koja untuk tahun
2022 itu.
TPK Koja merupakan perusahaan
kolaborasi dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Hutchison Ports
Indonesia.
"Kami para pekerja bersyukur
atas hasil yang telah dicapai, dan kami berharap Manajemen bisa memberikan
solusi permasalahan Jasa Produksi (Jaspro) para Pekerja," kata Ketua Umum
SP TPK Koja, Farudi, saat Tasyakuran yang bertema "Selamat Atas
Keberhasilan TPK Koja Atas Laba Bersih Rp151,96 milyar atau 23,19% diatas
Target Anggaran Tahun 2022.
Menurut Farudi, dalam hal ini
manajemen TPK Koja belum transparan, yang mana pihak SP menginginkan laporan
keuangan tahun buku 2022 bisa dijelaskan internal bersama SP. Namun pihak SP
justru mengetahui hasil final auditnya saat RUPS melalui pemberitaan di media
massa.
Namun demikian, pengurus SP TPK
Koja mengapresiasi pencapaian peningkatan laba yang diraih dalam hasil RUPS, di
tengah-tengah menghadapi persaingan yang sangat kompetitif.
Disebutkan Farudi
pencapaian tersebut adalah upaya kolektif atau kerja sama semua pihak serta
menjalankan tugas dan kewajibannya.
"Kondisi KSO TPK Koja saat
ini sedang kurang baik, maka seharusnya tidak terbatas pada aspek hubungan
industrial atau hukum ketenagakerjaan. Harus ada upaya dan tindakan yang
dianggap perlu, penting dan segera dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek
fairness, competitiveness, objektifitas dan akuntabilitas dalam rangka
mendukung produktivitas, kinerja dan kesejahteraan pekerja, baik bersifat
preventif dan korektif," tegas Farudi.
Info Laba Beda Saat PKB
Ditambahkan Farudi, pihaknya
mempertanyakan laporan keuangan perusahaan tersebut terkait Jaspro yang justru
bertentangan dengan pasal PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang sudah disepakati
bersama. Mengingat saat ini kondisi pekerja dihadapkan dengan dibatasinya
pemenuhan hak-haknya khususnya mengenai Jaspro, insentif dan lain-lain, yang
mana pekerja ikut andil dalam pencapaian-pencapaian tersebut
"Kami tetap mengedepankan
dialog atau diskusi untuk penyelesaian hak-hak pekerja, semoga apa yang kami
perjuangkan ini membawa solusi yang terbaik buat kami dan untuk
perusahaan," tutur Farudi.
Melalui Tasyakuran ini, SP TPK
Koja mengajak kepada semua pihak berkontemplasi dan merefleksi diri bahwasanya
pencapaian peningkatan laba dan profit KSO TPK Koja sejatinya harus segaris
lurus dengan kesejahteraan para pekerjanya yang loyal dan berkomitmen
penuh.
"Jangan sampai keberhasilan
ini hanya seumur jagung karena hal-hal buruk, diantaranya ada ketidakadilan dan
ketidakjujuran, tentunya harus dihindari dan dicegah bersama-sama." tambah
Farudi.
(Red. WMI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar