JAKARTA (Warta Maritim
Indonesia.Com) - PT Kawasan
Berikat Nusantara (KBN) mengikuti penilaian Indonesian Corporate Accountability
Index (ICORPAX) untuk tahun buku 2022. Pelaksaan penilaian diawali dengan entry
meeting yang diadakan di kantor pusat KBN Jakarta, Senin (15/05/2023).
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris
Perusahaan KBN, Desy Ika Sulisty disertai para pejabat dan pegawai KBN dari
masing-masing unit kerja terkait.
Pada pertemuan tersebut tim dari ICORPAX
BPKP DKI Jakarta menjelaskan tentang berbagai data yang diperlukan dan juga
audit lapangan yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu 15 hari penilaian.
Pada forum rapat perdana tersebut, Anton,
pengendali teknis BPKP DKI Jakarta yang sekaligus jadi narasumber menjelaskan
bahwa ICORPAX adalah alat ukur akuntabilitas korporasi yang merupakan komposit
dari 5 INDEKS INDIVIDUAL.
Inti dari ICORPAX adalah sejauh mana peran
perusahaan negara (BUMN) turut berperan dalam pembangunan nasional. Hal ini
penting diketahui, karena kontribusi perusahaan negara terhadap pembangunan
nasional dan keuangan negara sampai saat ini masih menggunakan ukuran-ukuran
individual.
Tujuan dari ICORPAX adalah mengukur
akuntabilitas korporasi BUMN sebagai pengelola kekayaan negara yang dipisahkan
(KNYD-BUMN) dalam rangka mendukung keuangan dan pembangunan serta mewujudkan
kesejahteraan masyarakat.
Dengan penilaian ICORPAX di BUMN, seperti
KBN, diharapkan akan menstimulus langkah perbaikan dari korporasi untuk lebih
berkontribusi terhadap negara.
Seperti indikator penilaian lain, ICORPAX
juga bertujuan akhir pada akuntabilitas dan transparansi BUMN. Hanya saja beda
dengan GCG yang sudah mandatory Kementerian BUMN, ICORPAX sebagai indikator
penilaian baru masih menyasar BUMN dengan klasifikasi tertentu.
Dalam ICORPAX penilaian terbagi dalam 5
dimensi di mana masing-masing punya bobot tersendiri. Pertama, Dimensi 1 (bobot
20%) meliputi akuntabilitas korporasi pada pembangunan, Dimensi 2 (bobot 20%)
menyangkut akuntabilitas korporasi pada keuangan negara, Dimensi 3 (bobot 30%)
berupa kepatuhan dan efektivitas operasi, Dimensi 4 (20%) menyangkut
Efektivitas tata kelola dan Dimensi 5 (10%) Efektivitas Pengendalian Fraud.
“Dari kelima dimensi dapat kita lihat bahwa Dimensi Kepatuhan dan Efektivitas Operasional; Dimensi Efektivitas Sistem Tata Kelola; dan Dimensi Efektivitas Pengendalian Fraud merupakan leading indicator yang mendongkrak untuk mendapatkan hasil atau lagging indicator (Dimensi Akuntabilitas Korporasi pada Pembangunan Nasional; Dimensi Akuntabilitas Korporasi pada Keuangan Negara),” jelas narasumber Anton saat paparan di KBN.
(Tim Red. WMI/Jkt).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar