Surabaya (WMI) - Terminal
Teluk Lamong (TTL) melaksanakan evaluasi dan verifikasi teknis Program
Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
(PROPER) periode 2025–2026 bersama Tim Evaluator Kementerian Lingkungan Hidup /
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Kegiatan evaluasi dan verifikasi yang dilaksanakan
di awal September 2026 ini meliputi pemeriksaan komprehensif terhadap empat
aspek utama, yaitu Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara,
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta Pengelolaan Sampah
Domestik di area kawasan TTL.
Verifikasi PROPER ini sekaligus menunjukkan
konsistensi TTL sebagai pionir Green and Smart Port di Indonesia, yang secara
berkelanjutan mengimplementasikan berbagai inovasi ramah lingkungan guna
mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) sektor kepelabuhanan.
Direktur Operasi PT Terminal Teluk Lamong, Muhammad
Syukur, menegaskan bahwa keikutsertaan TTL dalam PROPER bukan sekadar pemenuhan
kewajiban administrasi, melainkan wujud nyata komitmen manajemen dalam
menerapkan standar pengelolaan lingkungan yang berorientasi keberlanjutan.
"Bagi manajemen TTL, pengelolaan lingkungan
dan operasional pelabuhan harus berjalan beriringan. Komitmen ini kami buktikan
melalui penyediaan infrastruktur lingkungan yang andal, mulai dari fasilitas
pengolahan air limbah hingga penggunaan peralatan operasional berbasis listrik
(eco-power) guna menekan emisi karbon secara signifikan," ujar Syukur.
Dalam kegiatan verifikasi tersebut, PT Terminal
Teluk Lamong secara keseluruhan telah memenuhi tingkat ketaatan regulasi
lingkungan hidup secara penuh, yang ditunjukkan melalui pengelolaan limbah B3
secara digital melalui Festronik, pengoperasian infrastruktur IPAL Domestik
berfasilitas flowmeter, serta pengelolaan TPS sampah Non B3 yang berizin resmi.
Keandalan infrastruktur pendukung Green Port ini
juga didukung oleh keberhasilan program reduksi sampah domestik yang mencapai
71,86% melalui sistem digitalisasi perkantoran bebas kertas (paperless) dan
pengomposan mandiri, serta pelaksanaan pemantauan berkala yang konsisten di 11
titik kualitas air laut dan 7 titik kualitas udara ambien serta kebisingan di
sekitar terminal dan permukiman warga. Seluruh hasil verifikasi teknis lapangan
ini menegaskan bahwa PT Terminal Teluk Lamong berada pada jalur yang tepat
untuk mencapai target predikat PROPER Biru pada periode penilaian 2025–2026.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi KLH/BPLH, Teguh
Irawan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas usaha dan keterbukaan
manajemen PT Terminal Teluk Lamong selama proses evaluasi. "Kami sangat
menghargai kolaborasi dan keterbukaan dari manajemen TTL. Kami optimistis
implementasi pengelolaan lingkungan di area TTL akan membuahkan hasil yang
maksimal serta mencerminkan tingkat ketaatan yang tinggi terhadap regulasi
sehingga semakin memperkuat efektivitas pengelolaan lingkungan di masa
depan," ungkap Teguh.
Melalui penerapan standar pengelolaan lingkungan
yang ketat dan keberlanjutan konsep Green Port, PT Terminal Teluk Lamong terus
berupaya memperkuat perannya sebagai pelabuhan yang ramah lingkungan. Langkah
ini menjadi wujud kontribusi nyata perusahaan dalam memberikan nilai tambah
bagi para pemangku kepentingan sekaligus menjaga ekosistem pelabuhan yang
bersih, aman, dan efisien demi terwujudnya operasional yang berkelanjutan.
(Red. WMI).







.jpg)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar