Pelindo Dukung Penuh Penegakan Hukum Pemusnahan Pakaian Bekas Ilegal - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPSL


 

SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Regional 4 Makasar


 

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 14 Agustus 2025

Pelindo Dukung Penuh Penegakan Hukum Pemusnahan Pakaian Bekas Ilegal



TANJUNG PRIOk (Wartamaritimindonesia.com) -
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama TNI Angkatan Laut dalam memusnahkan pakaian bekas impor ilegal yang digelar hari ini, Kamis (14/8/2025). Aksi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk melindungi perekonomian nasional, industri tekstil dalam negeri, dan kesehatan masyarakat.


Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan penindakan ini merupakan pengejawantahan Asta Cita dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, sekaligus bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Pemberantasan Penyelundupan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan penindakan tersebut merupakan buah dari koordinasi erat antarinstansi.


“Sinergi Bea Cukai dengan TNI AL dalam operasi ini adalah bukti bahwa kolaborasi lintas sektor dapat memberikan hasil nyata dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman penyelundupan. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Djaka.


Sementara itu, Direktur Strategi PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Drajat Sulistyo, menegaskan bahwa Pelindo berkomitmen menjaga pelabuhan sebagai gerbang logistik yang aman dan bersih dari praktik penyelundupan.


"Pelabuhan adalah simpul vital rantai pasok nasional. Kami tidak ingin ada celah sedikit pun yang dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Pelindo selalu siap bekerja sama erat dengan Bea Cukai, TNI AL, dan aparat terkait untuk memperketat pengawasan di seluruh pelabuhan yang kami kelola," ujar Drajat.


Drajat menambahkan, perdagangan pakaian bekas ilegal bukan hanya menimbulkan kerugian bagi industri dalam negeri, tetapi juga membawa risiko kesehatan karena tidak terjamin higienitasnya. Oleh karena itu, Pelindo terus memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mendeteksi dan mencegah masuknya barang-barang terlarang.


"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses bongkar muat barang di pelabuhan berjalan sesuai aturan. Pengawasan berlapis dan teknologi pemantauan akan terus kami tingkatkan, demi menciptakan ekosistem pelabuhan yang aman, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.


Pelindo mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, untuk bersama-sama mematuhi ketentuan perdagangan dan impor yang berlaku. Edukasi dan sosialisasi juga akan terus dilakukan agar kesadaran hukum di kalangan pengguna jasa pelabuhan semakin meningkat.


(Red. WMI/Daeng R. Rola).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad