JAKARTA (Wartamaritimindonesia.com) – Terbitnya KM 11 tahun 2024 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi, salah satunya menjadi pemicu untuk segera disiapkan rencana relokasi bongkar muat curah dari Pelabuhan Sunda Kelapa ke Pelabuhan Tanjung Priok, tepatnya di Terminal Ex JICT 2.
Seperti
diketahui saat ini Ex. JICT 2 sudah dimulai penguatan dermaga dan akan
berlanjut pada penguatan lapangan penumpukan atau pergudangan. Kabarnya untuk
penguatan Ex JICT 2 diperlukan waktu sekitar 22 bulan kedepan.
Pertanyaan
kemudian, siapa yang bakal menjadi operator dari Ex. JICT 2 itu ? Bahwa saat redaksi Warta Maritim Indonesia
(WMI) mengikuti Coffee Morning dengan Pelindo Regional 2 Tanjung Priok pada
Selasa 25 Juni 2024 kemarin disebutkan bahwa yang bakal menjadi operator Ex.
JICT 2 adalah dari Anak Perusahaan Grup Pelindo.
Berangkat
dari paparan tersebut, public pun nampaknya sudah bisa menduga bahwa anak perusahaan
grup Pelindo yang dimaksud, tidak lain adalah PTP Nonpetikemas yang memang
sudah berpengalaman menangani bongkar muat curah, mulai dari curah cair, curah
kering dan general cargo.
Jika
itu benar, maka setidaknya Manajemen PTP Nonpetikemas sejak saat ini sudah
harus mempersiapkan semuanya, mulai dari Peralatan bongkar-muat, System, Skill
dan SDM yang cukup sehingga dapat menangani dengan baik relokasi cargo dari
Pelabuhan Sunda Kelapa ke Terminal Ex. JICT 2.
Saat dikonfirmasi kepada Direktur Utama PTP, hingga berita ini ditutunkan, belum juga mendapat respon. Namun dari Sekper PTP Nonpetikemas redaksi WMI mendapat respon, bahwa 'belum tentu juga PTP Nonpetikemas' yang mengelola terminal Ex JICT 2.
(Yadhi/WMI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar