JAKARTA (Warta Maritim Indonesia) – Jika pemerintah mau, Indonesia mampu membangun infrastruktur kepelabuhanan hingga tahun 2037 sekalipun, dengan jumlah 1.321.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP
432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional, Indonesia telah
menetapkan sebanyak 1.321 rencana lokasi pembangunan pelabuhan baru hingga
2037.
Meski demikian, perlu dicermati apa yang disampaikan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt. Antoni Arif Priadi, di Jakarta, Rabu
(27/9/2023).
“Anggaran ada tetapi terbatas, saat ini target yang
mau dibangun banyak sehingga partisipasi swasta itu sangat diperlukan,” kata Antoni.
Dia juga mengatakan, saat ini Indonesia memiliki 636
pelabuhan yang melayani angkutan laut. Dari jumlah tersebut, 28 merupakan
pelabuhan utama, 164 pelabuhan pengumpul, 166 pelabuhan pengumpul regional, dan
278 pelabuhan pengumpul lokal.
Dari 636 pelabuhan tersebut, tercatat 102 pelabuhan
komersial dan 534 pelabuhan non komersial.
“Untuk yang non komersial, jumlahnya masih banyak
yaitu 534 pelabuhan, pembangunan pelabuhan komersial juga harus bisa lebih
banyak lagi,” ungkapnya.
Antoni menambahkan, saat ini jumlah pembangunan
pelabuhan masih kurang untuk wilayah Indonesia Timur.
“Ini masih banyak sekali yang harus dibangun
terutama kalau kita melihat peta sisi Indonesia timur, jumlah pelabuhannya
masih kurang,” katanya dikutip Antara.
Untuk diketahui bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen)
Hubla Kemenhub mengusulkan pagu anggaran tahun anggaran (TA) 2024 sebesar
Rp9,49 triliun yang akan digunakan untuk enam bidang di direktorat tersebut.
Dari total Rp9,49 triliun tersebut, bidang lalu
lintas dan angkutan laut sebesar Rp2,2 triliun, bidang kepelabuhanan Rp2,5
triliun, bidang kenavigasian Rp635 miliar.
Kemudian bidang Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai
(KPLP) sebesar Rp371,36 miliar, bidang perkapalan dan kepelautan Rp80,64
miliar, serta dukungan manajemen dan penunjang teknis untuk 302 satuan kerja
sejumlah Rp3,6 triliun.
Adapun usulan alokasi anggaran mengikuti tema,
prioritas, dan kebijakan dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, yakni
mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
(Red
WMI/Jkt.).








.jpg)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar