JAKARTA (Wartamaritimindonesia.com) - Direktorat Kenavigasian melalui Kantor Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok menyelenggarakan kegiatan Rempug Bahari Tahun 2023 secara hybrid (daring dan luring) bertempat di Lapangan Upacara Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Kamis (24/8/2023).
Kegiatan Rempug Bahari tahun 2023 Distrik Navigasi Tipe B
Tanjung Priok kali ini mengangkat tema “Wujudkan Ekosistem Penyelenggaraan Ekosistem
Penyelenggaraan Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Yang Bebas dari Praktik
Gratifikasi dan Pungutan Liar menuju Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang
Profesional, Modern, Akuntabel dan Bersih Melayani.”
Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok Raymond Ivan
Sianturi dalam laporannya menyampaikan kegiatan Rempug Bahari 2023 merupakan
forum komunikasi publik yang diselenggarakan secara rutin, untuk memfasilitasi
dialog dalam rangka peningkatan pelayanan publik pada Kantor Distrik Navigasi
Tipe B Tanjung Priok.
”Untuk tahun 2023 ini, kegiatan Rempug Bahari menitikberatkan
fokus pada peningkatan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan
Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok yang pada tanggal 28 Pebruari 2023 yang
lalu telah ditetapkan sebagai Satuan Kerja yang menerapkan pola pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum (BLU), melalui Surat Keputusan (SK) Menteri
Keuangan Nomor 73 tahun 2023,” kata Raymond, kepada PERS.
Raymond mengungkapkan bahwa setelah pihaknya menerima secara
formalisasi SK dari Kementerian Keuangan baru satu hari kemarin dan bersambung
pada hari ini langsung melakukan sosialisasi sekaligus membangun komitmen
bersama untuk integritas pelayanan kedepan. Kegiatan Rempug Bahari selalu
dilaksanakan di pekarangan Kantor Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok ini,
kurang lebih dimaksudkan untuk efisiensi. Kiranya tidak mengurangi rasa hormat
kami kepada seluruh pimpinan dan para narasumber, namun tidak mengurangi arti
pentingnya kegiatan Rempug Bahari ini.
Raymond menjelaskan bahwa dalam proses pola pengelolaan keuangan
BLU, Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok wajib meningkatkan kinerja
pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan publik dalam wilayah kerja yang
meliputi wilayah provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Bengkulu
dan Bangka Belitung. Disamping layanan utama sebagai BLU Distrik Navigasi Tipe
B Tanjung Priok akan menyelenggarakan sejumlah layanan penunjang yang bertujuan
untuk mengoptimalkan pengelolaan maupun pemanfaatan aset yang dimiliki,
meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyelenggarakan pelayanan bernilai
tambah sesuai permintaan yang berkembang dilingkungan pengguna jasa dan
stakeholder maritim.
Ia
menyebutkan peningkatan pelayanan publik dimaksud didukung dengan penguatan
tata kelola dan akuntabilitas yang diwujudkan melalui sejumlah aspek antara
lain sistem manajemen mutu sesuai ISO 9001 : 2015, sistem manajemen anti
penyuapan sesuai dengan ISO 37100:2016. Peningkatan Zona Integritas (ZI) dari
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dicapai pada tahun 2022 yang lalu menjadi
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diharapkan dapat terwujud
pada tahun 2024 mendatang.
“Kemudian pencanangan core value pelayanan
Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok yaitu PROMOAKSI yang merupakan
singkatan dari Profesional, Moderen, Akuntabel Bersih dan Melayani. Hal ini
melengkapi value speed yang merupakan value BLU sinergi, profesional, efisien, efektif,
digital dan juga melengkapi kepada motto pelayanan Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut yaitu Bekerja Dengan Hati,” tuturnya.
Disamping itu, lanjut Raymond, penguatan tata kelola dan
akuntabilitas pelayanan juga didukung penerapan teknologi digital, untuk
mempermudah serta menunjang akuntabilitas pembayaran maupun pengelolaan
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Yang terintegrasi dengan sistem layanan
lalu lintas pelayaran pada stasiun VTS, sistem Inaportnet, sistem single
billing pada NSW (Nasional Single Window) dan Bank. Proses integrasi
ditargetkan selesai pada triwulan ketiga dan triwulan ke empat tahun 2023.
Sehingga semua proses penagihan, pembayaran rekonsiliasi dapat didukung dengan
teknologi digital kedepannya.
“Sedangkan untuk fokus pada peningkatan pelayanan publik maka
sesuai dengan persyaratan substantif pada BLU dan selaras dengan amanat
Peraturan Menteri Perhubungan No.19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Distrik Navigasi, tugas-tugas pemerintahan yang berkaitan proses
perizinan serta penegakan hukum diwilayah kerja Distrik Navigasi Tipe B Tanjung
Priok dilaksanakan Distrik Navigasi Tipe A Tanjung Emas, Distrik Tipe A
Palembang, Distrik Navigasi Tanjung Intan Cilacap, Distrik Navigasi Teluk
Bayur,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk laporan dan teknis atas
penyelenggaraan sistem SBMP oleh badan usaha dan instansi pemerintah lainnya
tetap diteruskan ke Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, untuk kepentingan
evaluasi dan monitoring aspek keselamatan pelayarannya.
“Melalui kegiatan Rempug Bahari Tahun 2023 ini, diharapkan dapat
terwujud penguatan integritas dalam penyelenggaraan kenavigasian melalui
pembangunan ekosistem penyelenggaraan tugas, fungsi dan pelayanan yang
berintegritas dan bebas dari praktik KKN, gratifikasi maupun pungutan liar,”
tutup Raymond.
(Tim
WMI/HUBLA).








.jpg)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar