Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok Gelar Rempug Bahari Tahun 2023 terkait Praktif Gratifikasi dan PUNGLI - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


JICT


 

ASDP


 

SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 24 Agustus 2023

Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok Gelar Rempug Bahari Tahun 2023 terkait Praktif Gratifikasi dan PUNGLI

 



JAKARTA (Wartamaritimindonesia.com)
- Direktorat Kenavigasian melalui Kantor Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok menyelenggarakan kegiatan Rempug Bahari Tahun 2023 secara hybrid (daring dan luring) bertempat di Lapangan Upacara Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Kamis (24/8/2023). 



Kegiatan Rempug Bahari tahun 2023 Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok kali ini mengangkat tema “Wujudkan Ekosistem Penyelenggaraan Ekosistem Penyelenggaraan Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Yang Bebas dari Praktik Gratifikasi dan Pungutan Liar menuju Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Profesional, Modern, Akuntabel dan Bersih Melayani.” 



Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok Raymond Ivan Sianturi dalam laporannya menyampaikan kegiatan Rempug Bahari 2023 merupakan forum komunikasi publik yang diselenggarakan secara rutin, untuk memfasilitasi dialog dalam rangka peningkatan pelayanan publik pada Kantor Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok.



”Untuk tahun 2023 ini, kegiatan Rempug Bahari menitikberatkan fokus pada peningkatan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok yang pada tanggal 28 Pebruari 2023 yang lalu telah ditetapkan sebagai Satuan Kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor 73 tahun 2023,” kata Raymond, kepada PERS.



Raymond mengungkapkan bahwa setelah pihaknya menerima secara formalisasi SK dari Kementerian Keuangan baru satu hari kemarin dan bersambung pada hari ini langsung melakukan sosialisasi sekaligus membangun komitmen bersama untuk integritas pelayanan kedepan. Kegiatan Rempug Bahari selalu dilaksanakan di pekarangan Kantor Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok ini, kurang lebih dimaksudkan untuk efisiensi. Kiranya tidak mengurangi rasa hormat kami kepada seluruh pimpinan dan para narasumber, namun tidak mengurangi arti pentingnya kegiatan Rempug Bahari ini. 



Raymond menjelaskan bahwa dalam proses pola pengelolaan keuangan BLU, Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok wajib meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan publik dalam wilayah kerja yang meliputi wilayah provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung. Disamping layanan utama sebagai BLU Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok akan menyelenggarakan sejumlah layanan penunjang yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan maupun pemanfaatan aset yang dimiliki, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyelenggarakan pelayanan bernilai tambah sesuai permintaan yang berkembang dilingkungan pengguna jasa dan stakeholder maritim.



Ia menyebutkan peningkatan pelayanan publik dimaksud didukung dengan penguatan tata kelola dan akuntabilitas yang diwujudkan melalui sejumlah aspek antara lain sistem manajemen mutu sesuai ISO 9001 : 2015, sistem manajemen anti penyuapan sesuai dengan ISO 37100:2016. Peningkatan Zona Integritas (ZI) dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dicapai pada tahun 2022 yang lalu menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diharapkan dapat terwujud pada tahun 2024 mendatang.



“Kemudian pencanangan core value pelayanan Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok yaitu PROMOAKSI yang merupakan singkatan dari Profesional, Moderen, Akuntabel Bersih dan Melayani. Hal ini melengkapi value speed yang merupakan value BLU sinergi, profesional, efisien, efektif, digital dan juga melengkapi kepada motto pelayanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yaitu Bekerja Dengan Hati,” tuturnya.



Disamping itu, lanjut Raymond, penguatan tata kelola dan akuntabilitas pelayanan juga didukung penerapan teknologi digital, untuk mempermudah serta menunjang akuntabilitas pembayaran maupun pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Yang terintegrasi dengan sistem layanan lalu lintas pelayaran pada stasiun VTS, sistem Inaportnet, sistem single billing pada NSW (Nasional Single Window) dan Bank. Proses integrasi ditargetkan selesai pada triwulan ketiga dan triwulan ke empat tahun 2023. Sehingga semua proses penagihan, pembayaran rekonsiliasi dapat didukung dengan teknologi digital kedepannya.



“Sedangkan untuk fokus pada peningkatan pelayanan publik maka sesuai dengan persyaratan substantif pada BLU dan selaras dengan amanat Peraturan Menteri Perhubungan No.19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi, tugas-tugas pemerintahan yang berkaitan proses perizinan serta penegakan hukum diwilayah kerja Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok dilaksanakan Distrik Navigasi Tipe A Tanjung Emas, Distrik Tipe A Palembang, Distrik Navigasi Tanjung Intan Cilacap, Distrik Navigasi Teluk Bayur,” terangnya.



Ditambahkannya, untuk laporan dan teknis atas  penyelenggaraan sistem SBMP oleh badan usaha dan instansi pemerintah lainnya tetap diteruskan ke Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, untuk kepentingan evaluasi dan monitoring aspek keselamatan pelayarannya. 



“Melalui kegiatan Rempug Bahari Tahun 2023 ini, diharapkan dapat terwujud penguatan integritas dalam penyelenggaraan kenavigasian melalui pembangunan ekosistem penyelenggaraan tugas, fungsi dan pelayanan yang berintegritas dan bebas dari praktik KKN, gratifikasi maupun pungutan liar,” tutup Raymond.



(Tim WMI/HUBLA).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad