JAKARTA UTARA - Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Wilayah DKI Jakarta, kembali mengusulkan penyesuaian tariif bongkar muat barang atau ongkos pelabuhan pemuatan/ongkos pelabuhan tujuan (OPP/OPT) di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Penyesuaian
tarif OPP/OPT di Pelabuhan Tanjung Priok,perlu disesuaikan sehingga sebanding
dengan upah buruh atau tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Priok yang
Naik setiap tahun. Bahkan pada tahun 2022 ini upah TKBM Priok naik lebih dari 6
persen,” ujar H.Sodik, Kepada Pers.
Dikatakan H. Sodik, saat ini kondisi PBM yang
beroperasi Pelabuhan Tg. Priok sudah berat, pekerjaan turun drastis dalam
kondisi Pandemi seperti ini dan kalau tidak ada penyesuaian OPP/OPT, bisa-bisa
PBM gulung tikar atau colaps.
“Sebagai informasi, tarif bongkar muat barang atau OPP/OPT di Pelabuhan Tanjung Priok, terakhir kali dilakukan penyesuaian pada 1 Agustus 2018. Sehingga perlu ada Penyesuaian,,” Tambah H. Sodik.
(***)





.jpg)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar