POLSEK SUNDA KELAPA IMBAU LARANGAN BERKERUMUN DI MALAM TAKBIRAN - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 11 Mei 2021

POLSEK SUNDA KELAPA IMBAU LARANGAN BERKERUMUN DI MALAM TAKBIRAN

JAKARTA - (wartamaritimindonesia.com) 

Jelang Idul Fitri 1442 H di tengah masa pandemi Covid19, Kepolisian sektor Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, senin sore menghimbau para ketua RT RW di wilayah hukum Sunda Kelapa.

Pertemuan seluruh ketua RT RW di Pospolsubsektor Muara Angke dihadiri Kapolsek Sunda Kelapa Akp Seto Handoko Putra di dampingi kanit Binmas Akp Agus Sutrisno dan para ketua RT RW.

Acara yang memberikan pesan dan imbau, Kapolsek mengatakan, "kami harapkan para ketua RT dan RW untuk tidak bosan bosannya memberikan imbauan kepada warganya untuk selalu menjaga Khamtibmas dan melaksanakan prokes 5M," Ungkap Seto, senin (10/5/2021).


Seto juga  melarang untuk warga Muara Angke, untuk tidak mengadakan takbir keliling dan ketua RT RW untuk mendata warga pendatang baru dan di lakukan tes swab antigen.

Dan untuk bertakbir bagi warga tetap hanya di masjid, hindari kerumunan dan mematuhi prokes, kemudian Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyediakan 50 buah antigen, kemudian akan di bagikan masing-masing RW diberikan 10 buah antigen selama 4 hari dan apabila warga pendatang yg di antigen dengan hasil positif akan dilakukan isolasi di gedung Sanggar Sangkrini dan gedung Ex Rumah Sakit Paru Muara Angke." Ujar Seto

(Yadhi s./WMI) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad