JAKARTA - ( wartamaritimindonesia.com)
Sabtu 2 Januari 2021 Polsek kawasan kalibaru serta jajarannya Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan diarae Pasar Malam terhadap para pedagang yang menggelar dagangannya dilokasi RW 08 Kel. Kalibaru Cilincing Jakarta Utara yang dipimpin Kapolsek Kawasan Kalibaru AKP RUSTIAN EFFENDI, S.E., S.I.K. didampingi oleh Waka Polsek Kawasan Kalibaru AKP WELLY DAMRI, S.H. beserta para pejabat Polsek Kawasan Kalibaru dalam giat Operasi berskala besar adapun kegiatan tersebut merupakan Wilayah Hukum Polsek Metro Cilincing Jakarta Utara.
"Kapolsek mengatakan selama situasi pandemi masih bertambahnya jumlah angka korban terpaparnya corona (covid-19) yang semakin meningkat kami, mengimbau dengan tegas pada para pelaku pedagang pasar malam yang membandel agar pengelola tidak menggelar pasar malam di khawatirkan Jika tidak ditertibkan, wilayah tersebut akan menjadi Cluster baru." Ujarnya.
(Yadhi s./WMI)




.jpg)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar